Hukum adat atau hukum tidak tertulis didasarkan pada proses interaksi dalam masyarakat,. berfungsi sebagai pola untuk mengorganisasikan serta memperlancar proses interaksi tersebut. sebagai a system of stabilized interactional expectancies, hukum adat tetap berfungsi secara efektif dalam mengatur kehidupan masyarakat walaupun hukum tertulis dalam perkembangannya telah mengatur kehidupan masyara…
Sebagai ilmu yang mempelajari masyarakat dalam keseluruhannya dan hubungan-hubungan antara orang-orang dalam masyarakat tersebut, sosiologi memegang peranan penrting dalam membantu memecahkan masalah-masalah sosial, seperti kemiskinan, konfilk antarras, delinkuensi anak-anak, dan lain-lain.