Dalam suatu peradilan pidana pihak-pihak yang berperan adalah penuntut umum, hakim, terdakwa, dan penasehat hukum serta saksi-saksi. Pihak korban diwakili oleh penuntut umum dan untuk menguatkan pembuktian lazimnya yang bersangkutan dijadikan saksi (korban). Seringkali penuntut umum tidak merasa mewakili kepentingan korban dan bertindak sesuai kemauannya, sehingga kewajiban perlindungan serta h…
Buku ini memaparkan viktimologi dalam sistem hukum pidana meliputi permasalahan viktimologi dewasa ini; perkembangan perlindungan hukum saksi dan korban; peranan negara dalam restorative justice; pemenuhan hak-hak sipil dan politik bagi perlindungan saksi dan korban; disparatias pemenuhan hak saksi dan korban; penegakan hukum serta perlindungan saksi dan korban; perspektif lembaga perlindungan …