Hukum Bisnis merupakan serangkaian peraturan yang berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan urusan-urusan perusahaan dalam menjalankan roda perekonomian. Sekarang ini, dengan semakin berkembangnya perekonomian di Indonesia, tuntutan akan pengaturan Hukum Bisnis semakin perlu untuk terus dikembangkan agar apa yang terjadi dalam masyarakat, termasuk pelaku bisnis dan badan-badan usa…
Hukum bisnis yang merupakan terusan dari hukum dagang konvensional merupakan suatu cabang ilmu hukum yang sangat komprehensif. Karena itu, ruang jelajah dari hukum bisnis sangat beragam, mulai dari bidang-bidang yang tergolong konvensional, seperti tentang kontrak, perusahaan, surat berharga, hak milik intelektual, asuransi, perpajakan dan lain-lain, sampai dengan bidang-bidang populer yang ber…
Legal due diligence, kegiatan pemeriksaan secara seksama yang dilakukan seorang konsultan hukum terhadap suatu perusahaan atau objek untuk memperoleh informasi atau fakta material guna mencari gambaran kondisi suatu perusahaan atau obyek transaksi. Rio Christiawan dalam Uji Tuntas Hukum Legal Due Diligence mendefinisikan due diligence audit adalah suatu kegiatan untuk menilai risiko hukum yang …
Buku Aspek Hukum Startup ini berisi tentang dinamika perusahaan rintisan (startup company) mulai dari pendirian Startup (perusahaan rintisan), persoalan yang dihadapi startup, baik persoalan hukum yang sifatnya internal hingga persoalan yang sifatnya eksternal (menyangkut pihak ketiga). Demikian juga buku ini membahas aspek hukum pada operasionalisasi dan tren startup, termasuk di antaranya car…
Pemilihan kata modern dalam buku ini agar dimaknai bahwa aktivitas bisnis adalah cenderung berkembang ke arah yang lebih kompleks dan variatif. Demikian sehingga transaksi bisnis mutakhir tidak terlepas dari bentuk-bentuk kontrak (perjanjian) terbaru sesuai dengan ragam kepentingan dan tujuan pelaku-pelaku bisnis. Bahkan keberadaannya lebih variatif dengan terobosan lintas batas suatu negara. B…
Dalam dunia bisnis kalau kita cermati secara seksama seringkali terjadi penyimpangan yang dilakukan oleh para pelaku bisnis (pengusaha). Penyimpangan ini terjadi oleh karena mereka tidak lagi patuh pada peraturan perundangan yang berlaku.