Pelanggaran Hak kekayaan intelektual (HKI) seperti pembajakan, pemalsuan, pemanfaatan, hak kekayaan intelektual tanpa izin sering diidentikkan dengan perilaku kriminal karena adsanya kerugian ekonomi. padahal pelanggaran-pelanggaran tersebut hanyalah sebagian saja dari fenomena pelanggaran hukum HKI yang terus menerus menjadi ranah diskusi yang tak pernah henti.