Text
Perseroan Terbatas Menurut Undang-Undang Jilid 1
Perseroan Terbatas sebagai Perseroan Modal yaitu Perseroan yang mengutamakan terkumpulnya modal sebanyak-banyaknya dengan cara mengeluarkan saham, merupakan suatu sarana untuk melakukan inventasi. Hal ini erat kaitannya antara lain dengan ketentuan penanaman modal asing yang mengharuskan perusahaannya berbentuk perseroan terbatas.
Tidak tersedia versi lain