Text
Hukum Perusahaan : Bentuk-Bentuk Badan Usaha di Indonesia
Hukum Perusahaan merupakan serangkaian peraturan yang mengatur bentuk-bentuk badan usaha dan jenis-jenis usaha di Indonesia.Hukum yang satu ini begitu pesat perkembanganya sehingga para pelaku bisnis dan mahasiswa perlu memiliki pengetahuan yang kuat mengenai dasar-dasar hukum perusahaan khususnya berkenaan dengan bentuk-bentuk badan usaha atau organisasi usaha yang saat ini berlaku di Indonesia.
Tidak tersedia versi lain