Transfer dana merupakan kegiatan yang biasa dilakukan oleh masyarakat terutama nasabah bank. Seiring dengan perkembangan teknologi yang mempercepat dan mempermudah transfer dana, muncul tindak penyalahgunaan fasilitas tersebut untuk merugikan nasabah secara finansial oleh oknum-oknum tertentu. Buku ini memaparkan aspek transfer dana, contoh dan analisis kasus sampai dengan penanggulangan serta …
Perjanjian atau kontarak yang batal atau batal demi hukum (Void, nietig) tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat (null and void atau void ob initio). Kondisi ini akan merugikan salah satu pihak akibat gugatan perdata yang diajukan mitra bisnisnya. Beberapa gugatan perdata yang kerap terjadi. Putusan dari pengadilan tidak berdasarkan pada substansi perjanjian atau kontrak, melainkan syarat f…