Konstitusi adalah hukum yang lebih tunggi atau bahkan paling tinggi dan paling fundamental sifatnya, karena konstitusi itu sendiri merupakan sumber legitimasi atau landasan otoritasi bentuk-bentuk hukum dan peraturan perundang-undangan lainnya. Sesuai dengan prinsip hukum yang universal.
Buku ini menguraikan perkembangan dan konsolidasi lembaga negara di Indonesia pasca amandemen UUD 1945 di era reformasi, serta memberikan pemahaman baru mengenai pengertian dan pengaturan lembaga negara ini. Pemahaman baru ini begitu penting karena masing-masing lembaga menjalankan fungsi, tugas dan kedudukannya, sehingga memerlukan pemahaman yang tepat agar dapat berjalan sebagai suatu sistem …
Disadari bahwa buku mengenai apa saja yang berkenan dengan buku Hukum Tata Negara, baik yang bersifat umum ataupun yang bersifat positif, sangat terasa kurang di Indonesia. Terlebih lagi, buku-buku yang sengaja diabdikan untuk membahas hukum tata negara sebagai ilmu pengetahuan di antara sedikit buku tentang hukum tata negara, pada umumnya hanya membahas mengenai hukum tata negara positif yang …
Pada era reformasi, terjadi perubahan yang radikal dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, yang ditandai dengan amandemen pada konstitusi negara Republik Indonesia, UUD 1945. Salah satu perubahan yang cukup signifikan adalah perubahan pada fungsi dan kedudukan masing-masing lembaga negara serta munculnya berbagai lembaga negara baru. Dalam buku ini Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., sebagai paka…