Buku ini membahas secara khusus aspek dari pengurusan dan pemberesan harta pailit, di mulai dengan pembahasan secara mendalam tentang tugas dan fungsi hakim pengawas dan kurator karena keduanya memiliki peran strategis dalam proses pengurusan dan pemberesan harta pailit. Hakim pengawas sebagai pengawas jalannya pengurusan dan pemberesan serta kurator sebegai satu-satunya pihak yang berwenang me…
Undang-undang nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU mengakui rapat kreditor sebagai satu-satunya forum resmi untuk memutuskan hal-hal yang berkaitan dengan pengurusan dan pemberesan harta pailit, atau forum untuk mengambil keputusan yang tidak sepenuhnya berada dalam kewenangan kurator untuk memutuskannya. Buku ini membahas mengenai rapat-rapat kreditor yang diatur dalam Undang-undang…
Undang-undang nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU mengakui rapat kreditor sebagai satu-satunya forum resmi untuk memutuskan hal-hal yang berkaitan dengan pengurusan dan pemberesan harta pailit, atau forum untuk mengambil keputusan yang tidak sepenuhnya berada dalam kewenangan kurator untuk memutuskannya. Buku ini membahas mengenai rapat-rapat kreditor yang diatur dalam Undang-undang…