Masalah economic crimes sangat kompleks, karena mencakup perbuatan-perbuatan yang diancam sanksi pidana dalam ketentuan yang diatur di bidang keuangan, perdangangan dan perindustrian dianggap bagian dari lingkup perekonomian. pelaku economic crismes dalam buku ini dalah korporasi yang melakukan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat dan terkait erat dengan abuse of power.