Hukum senantiasa berkembang dinamis. Hukum yang baik adalah hukum yang sesuai dengan hukum hidup dalam masyarakat, yang tentunya sesuai pula atau merupakan pencerminan dari nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat yang bertujuan untuk menjadi dasar dan memelihara ketertiban, keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Buku ini mengkaji secara utuh dan menyeluruh ruang lingkup keberadaan hak-hak atas tanah di Indonesia, baik hak-hak atas tanah yang bersumber pada hukum adat maupun yang bersumber dari peraturan-peraturan hukum perdata barat. Dikaji pula macam-macam pemindahan hak atas tanah dan peralihan (konversi) hak atas tanah setelaj undang-undang Pokok Agraria (UUPA) diberlakukan.
Buku ini mengkaji secara spesifik, lengkap, dan berurutan hukum perbankan dari perspektif tindak pidana pencucian uang, merger, likuidasi, dan kepailitan sebagai isu sensitif dalam dunia perbankan. Selain itu memuat kasus-kasus populer yang terjadi dalam dunia perbankan nasional serta berisikan perbandingan hukum perbankan nasional dengan hukum perbankan negara lain.
Sejak Krisis Moneter 1997 melanda Indonesia, tidak sedikit pengusaha yang mengalami kasus pailit. Dengan kondisi yang berlangsung begitu cepat, tidak sedikit dari pengusaha dan pakar hukum yang kesulitan dalam menjawab persoalan perkara pailit, walaupun setahun setelah krisis moneter, Pemerintah bersama DPR telah mengganti Undang-Undang Kepailitan No.4 Tahun 1998 dengan Undang-Undang No.37 Tahu…